Wednesday, December 27, 2017

Infotainment Haram! Situs Penebar Fitnah?

ole : Khanza Safitri

Akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan infotainment haram baik bagi yang menayangkan maupun menonton. Fatwa tersebut disahkan dalam pleno Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta, Selasa (26/7). Dalam rumusan fatwa tersebut disebutkan bahwa upaya membuat berita menceritakan aib, kejelekan, gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukumnya haram. Begitu juga dengan mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib dan gosip dinyatakan hukumnya haram oleh MUI.

Ditanya wartawan, Ketua MUI Amidhan mengatakan, “Fatwa haram itu kita keluarkan menyangkut konten di infotainment. Apabila kontennya berisi gosip dalam bahasa agama gibah/fitnah yang menyangkut pribadi seseorang dan seseorang tersebut tidak senang diberitakan, itu hukumnya haram.”

Jelaslah bagi kita bahwa dasar keluarnya fatwa MUI terhadap infotainment bukan pada acaranya melainkan pada konten/isi yang mengandung ghibah, fitnah, gossip yang menyangkut pribadi dan seseorang tersebut tidak senang diberitakan. Artinya apapun bentuk medianya apakah infotainment atau bukan jika sifatnya ghibah, gossip, atau fitnah maka hukumnya haram.

Berkaitan dengan hal itu sebagai pemerhati konten situs-situs di internet, saya merasa sangat prihatin dengan keadaan saat ini berkaitan dengan pemberitaan buku dan Training ESQ (Emotional & Spiritual Quotient) yang digagas oleh Ary Ginanjar. Sebagai seorang alumni ESQ yang sudah berkali-kali membaca buku dan mengikuti training ESQ saya tahu persis apa yang disampaikan di dalam buku maupun training, tidak ada sama sekali seperti yang dituduhkan.

Rata-rata tulisan atau pendapat yang beredar di nbeberapa situs tersebut sepertinya tidak mendalami apa saja 10 dakwaan salah seorang Mufti di Malaysia tersebut. Mereka lalu ikut-ikutan menyalahkan ESQ, tanpa mempelajari bukunya dengan baik atau mengikuti trainingnya, sehingga isi tulisan kebanyakan fitnah, tanpa mengkonfirmasi pada yang bersangkutan.
 
Hal yang menurut saya sudah menjurus pada fitnah:

1. ESQ dianggap menghina Nabi dan merusak aqidah: dimana letak menghina Nabi dan merusak akidah? Hampir semua yang sudah pernah training ESQ merasakan kebesaran Allah dan bertambahnya kecintaan pada Nabi justru setelah mengikuti training ESQ

2. Menjadikan suara hati/logika sebagai sumber kebenaran. Yang mengatakan hal itu tidak pernah membaca secara utuh buku ESQ. Dalam buku maupun training secara jelas menyatakan bahwa Al Quran sebagai puncak kebenaran.

3. ESQ bersumberkan pada ajaran Hindu, Budha, Injil, dan Yahudi, mana buktinya? Ini fitnah yang tidak berdasar, apa alasannaya?

4. Ary Ginanjar dianggap mengakui kesalahannya yang berkaitan dengan tuduhan Mufti Wilayah Persekutuan. Ini jelas Fitnah karena meskipun Ary Ginanjar terbuka dengan berbagai kritikan dan masukan, namun bukan berarti membenarkan dakwaan Mufti Malaysia.

5. ESQ menafsirkan makna kalimah syahadah dengan konsep kristiani dalam menjelaskan trinitas. Ini pun sebuah tuduhan tanpa dasar, bahkan terkesan dipaksakan.

Saking banyaknya, saya tak bisa menyebutkan satu persatu tentang fitnah yang beredar di berbagai situs-situs. Sungguh ironis fitnah dan tuduhan malah muncul di situs-situs berlabelkan Islam.

Jika kembali pada soal fatwa haram infotainment yang didasarkan pada kandungannya yang mengandung ghibah, fitnah, kejelekan, dimana yang bersangkutan tidak suka (saya yakin Ary Ginanjar tidak akan suka difitnah seperti itu) maka tergolong haram.

Maka menurut saya situs-situs yang menebar fitnah pun harus dikategorikan haram. Kita harus berhati-hati terhadap situs-situs Islam yang isinya hanya menyebarkan ghibah, fitnah dan memecah belah umat Islam dengan berita-berita mereka. Bahkan mungkin kita harus curiga siapa dibalik situ-situs tersebut, yang sangat tendesius dalam menyerang saudara mereka sesama umat Islam.

Saya menghimbau pada MUI untuk mengeluarkan fatwa pada situs apapun yang isinya mengandung ghibah dan fitnah. Saya juga mengharapkan UU IT ditegakkan berkaitan dengan fitnah-fitnah yang merebak di situs-situs tidak bertanggung jawab.

Wahai umat Islam, sadarilah ada yang sedang tertawa dengan keadaan saat ini. Ingat banyak yang tidak suka jika Islam bangkit dan umat Islam menjadi kuat dan berkualitas. Ada yang sedang memanfaatkan situasi seperti ini, sesama umat Islam diadu domba dan dilemahkan. Energi dihabiskan untuk menghantam sesama umat Islam.

Ingat masih banyak pekerjaan di depan mata untuk kemaslahatan umat. Janganlah umat malah dibingungkan karena tuduhan-tuduhan yang tidak bertanggung jawab. Jangan merasa paling benar, lalu menyesatkan yang lain.

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS.Al Hujurat , 49:12)

Bahkan, Nabi Muhammad SAW lebih mempertegasnya lagi dalam sabdanya

”Tidak akan masuk surga orang yang menghambur-hamburkan fitnah (suka mengadu domba).”
(HR Abu Dawud dan At-Thurmudzi).

Salam,

Khanza Safitri

0 Comments:

Post a Comment

<< Home